Pemkot Jakbar Kembalikan Fungsi TPU Pegadungan, 128 KK Direlokasi

  • 30 Mar 2026 15:48 WIB
  •  Jakarta

‎RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan relokasi tahap kedua terhadap 128 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Pegadungan dan Kamal, Kalideres, Senin, 30 Maret 2026.

‎Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya dari penataan kota sekaligus pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya sebagai area pemakaman.

‎“Pada hari ini kita melaksanakan relokasi tahap kedua bagi warga terdampak. Proses ini sudah melalui pendataan, sosialisasi, dan musyawarah,” ujar Iin saat apel di TPU Kristen Tegal Alur, Senin.

‎Berdasarkan data, total ada 128 KK dengan 606 jiwa direlokasi dalam tahap ini. Rinciannya, sebanyak 103 KK berasal dari Kelurahan Kamal dan 25 KK dari Kelurahan Pegadungan.

‎Dari jumlah tersebut, 17 KK direlokasi ke sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah disiapkan pemerintah, sementara 111 KK lainnya memilih relokasi secara mandiri.

‎“Kami berharap dengan tinggal di rusun, warga bisa menikmati lingkungan yang lebih baik serta akses pendidikan, kesehatan, dan transportasi yang lebih mudah,” katanya.

‎Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, menegaskan lahan yang dikosongkan itu merupakan aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta yang akan difungsikan kembali sebagai TPU.

‎“Lahan ini merupakan aset pemerintah yang akan dikembalikan fungsinya sebagai pemakaman umum,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, proses relokasi tidak hanya memindahkan warga, tetapi juga membantu pengangkutan barang-barang milik warga ke lokasi tujuan.

‎Dalam pelaksanaannya, Pemkot Jakarta Barat mengerahkan 26 unit truk dan 7 bus untuk mendukung proses pemindahan.

‎Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi sebagian warga yang memilih kembali ke kampung halaman, termasuk ke wilayah Indramayu.

‎Meski sebagian besar warga telah direlokasi, masih terdapat sekitar 11 KK yang bertahan di lokasi. Pemkot Jakarta Barat masih melakukan pendekatan persuasif hingga batas waktu yang ditentukan.

‎“Masih ada 11 KK yang terus kami lakukan pendekatan sampai 5 April. Setelah itu akan dilakukan penertiban sesuai prosedur,” kata Imron.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....