Gubernur Pramono Respon Rencana Pemerintah Pusat Soal WFH

  • 25 Mar 2026 21:22 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengaku akan mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang akan diberlakukan satu hari dalam setiap pekan. Sebelumnya, Pemerintah Pusat mendorong skema WFH tersebut, sebagai upaya untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun demikian, untuk saat ini Gubernur Pramono belum mengambil langkah lanjutan, lantaran masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat. Demikian disampaikan oleh Gubernur Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 25 Maret 2026

“Apapun yang diputuskan, akan kami jalankan. Tetapi karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” ujar Pramono.

Sementara itu, dalam masa transisi pascalibur Idulfitri, Pemprov DKI Jakarta menerapkan fleksibilitas kerja, melalui kebijakan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA). Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, WFA di lingkungan Pemprov DKI dibatasi maksimal 50 persen pegawai dalam satu unit kerja, yang berlaku pada 25-27 Maret 2026. Gubernur Pramono pun mengingatkan pegawai yang menjalani WFA untuk tetap memanfaatkan waktu kerja secara optimal.

"Dengan demikian, dalam dua hari ke depan pelaksanaan kerja masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....