Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku Hari Ini, Libur 18–24 Maret
- 16 Mar 2026 10:19 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Sistem pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap di Jakarta masih berlaku pada Senin, 16 Maret 2026. Namun kebijakan tersebut akan ditiadakan pada periode 18 hingga 24 Maret 2026 karena bertepatan dengan libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diakses pada Senin, 16 Maret 2026. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan kebijakan itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Selain itu, aturan tersebut juga mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 mengenai pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor.
Petugas Traffic Management Center Polda Metro Jaya, Aipda Yogi Supono, mengatakan penerapan ganjil genap hari ini masih berlaku untuk kendaraan roda empat pada jam sibuk pagi. “Untuk kendaraan roda empat, pembatasan ganjil genap diberlakukan mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB di sejumlah ruas arteri utama di DKI Jakarta,” ujar Yogi dalam wawancara di Radio 91,2FM Pro1 RRI Jakarta pada Senin, 16 Maret 2026.
Ia juga menyampaikan kondisi lalu lintas Jakarta pada pagi hari relatif ramai lancar di sejumlah ruas protokol. Arus kendaraan di kawasan Bundaran Senayan menuju Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin terpantau masih bergerak lancar.
“Begitu juga di ruas Jalan Gatot Subroto melintas kawasan Cawang menuju Pancoran hingga arah Semanggi yang masih terpantau ramai lancar,” kata Yogi.
Namun demikian, beberapa titik dilaporkan mengalami hambatan akibat pekerjaan infrastruktur dan galian utilitas. Hambatan tersebut antara lain berada di sekitar pintu satu Taman Mini Indonesia Indah, lampu merah Halim, Jalan T.B. Simatupang, serta Jalan D.I. Panjaitan yang mengarah ke Kebon Nanas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....