Francine PSI Desak Pemprov DKI Terapkan Hari Pengambilan Sampah

  • 11 Mar 2026 08:03 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) , Francine Widjojo, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem hari pengambilan sampah berdasarkan jenisnya. Desakan itu disampaikan setelah peristiwa longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang menimbulkan korban jiwa.

Francine menyampaikan kritik tersebut dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026. Ia menilai persoalan sampah di Jakarta semakin serius karena volumenya terus meningkat setiap tahun.

Menurut Francine, sampah dapat menjadi berkah jika dikelola dengan baik, namun juga bisa menjadi sumber bencana. “Sampah ini bisa menjadi berkah, tapi juga bisa menjadi musibah. Mulai dari polusi, banjir, perubahan iklim ekstrem, hingga menimbulkan korban jiwa baru-baru ini,” ujar Francine melalui keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2926.

Ia menjelaskan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan Jakarta menghasilkan sekitar 9.180 ton sampah per hari pada tahun 2025. “Di mana hampir dari lima puluh persen yaitu 49,87 persen merupakan sampah sisa makanan, kemudian 22,95 persen sampah plastik dan 17,24 persen sampah kertas atau karton,” ucapnya.

Francine menilai Jakarta sebenarnya dapat mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang hingga 90 persen. Hal itu dapat dilakukan jika pengelolaan tiga jenis sampah terbesar tersebut dilakukan secara optimal sejak dari sumbernya.

Ia kemudian mengusulkan penerapan jadwal pengangkutan sampah berdasarkan jenisnya seperti yang dilakukan di Jepang. “Jakarta bisa meniru apa yang dilakukan Jepang yaitu hari pengambilan sampah. Misalnya hari Senin hanya mengambil sampah plastik, hari Selasa sampah kertas, dan seterusnya sehingga sampah terpilah dengan sendirinya,” kata Francine.

Francine juga menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah memiliki dasar hukum untuk pengaturan jadwal pengambilan sampah. Ia merujuk Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur jadwal pengambilan sampah, meski belum merinci jenis kategorinya.

Selain itu, Francine mendorong pemerintah daerah menegakkan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pasar rakyat. Ia mengingatkan pasar menjadi penyumbang sampah terbesar kedua di Jakarta sebesar 13,7 persen setelah rumah tangga sebesar 56,67 persen.

“Bagaimana masyarakat bisa patuh kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pembuat aturan dan kebijakan saja masih menggunakan plastik sekali pakai,” ujar Francine.

Ia juga meminta pemerintah melarang penggunaan plastik sekali pakai di instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan. Menurutnya langkah tersebut telah lebih dulu diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.


Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 9 Maret 2026. Proses pencarian dilakukan sejak peristiwa longsor yang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. (Foto: beritajakarta.id)

Riki Supriadi Korban Terakhir Longsor Sampah TPST Bantargebang

Sementara itu, Kantor Berita Antara menurunkan laporan keberhasilan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta yang akhirnya menemukan korban terakhir longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Korban bernama Riki Supriadi (40) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, 10 Maret 2026 malam.

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 23.30 WIB setelah tim melakukan pencarian intensif di area longsoran. “Pukul 23.30 WIB, Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban yang teridentifikasi bernama Riki Supriadi (L/40) dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati,” kata Desiana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dengan ditemukannya Riki, seluruh korban yang dilaporkan hilang akibat longsor gunungan sampah tersebut telah berhasil ditemukan. Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pun resmi ditutup.

“Setelah pukul 00.00 WIB, dengan ditemukannya seluruh korban dan tidak adanya laporan korban hilang, maka operasi SAR dinyatakan ditutup,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa longsor sampah di TPST Bantargebang berjumlah 13 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang berhasil selamat, sementara tujuh orang lainnya meninggal dunia.

Korban selamat yakni Budiman, Johan, Safifudin, Slamet, Ato, dan Dofir.

Sementara korban meninggal dunia adalah Enda Widayanti (25) (pemilik warung), Sumine (60) (pemilik warung), Dedi Sutrisno (sopir truck), Irwan Supriatin (sopir truck), Jussova Situmorang (38), Hardianto, dan Riki Supriadi (40).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....