Pengedar Sabu di Cengkareng Ditangkap Polisi

  • 04 Mar 2026 21:36 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Polsek Grogol Petamburan menangkap seorang yang diduga mengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin, 2 Maret 2026.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Alexander Tengbunan, mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial FK (38) yang diduga sebagai pengedar.

“Kami amankan sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran,” ujar Alexander saat dikonfirmasi , Rabu, 4 Maret 2026.

Ia merinci, barang bukti yang disita terdiri dari enam paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 31,39 gram dan 21 paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 5,81 gram.

“Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo, satu unit timbangan elektrik, serta satu alat hisap narkoba,” kata Alexander.

Menurutnya , pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Grogol Petamburan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....