Gubernur Jakarta Tolak Negosiasi Jam Operasional Lapangan Padel

  • 04 Mar 2026 21:11 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menolak negosiasi terkait waktu operasional lapangan padel di atas pukul 20.00 WIB. Ia menegaskan, operasional lapangan padel di Jakarta, terlebih yang berda di kawasan permukiman warga, hanya boleh beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

“Sedangkan untuk padel yang ada di perumahan, walaupun sudah punya PBG, saya juga mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam 8 malam. Kami tidak berikan,” ujar Gubernur Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 4 Maret 2026.

Adapun hal ini bertujuan agar kehadiran lapangan padel tidak menggangu kenyamanan warga. Sebelumnya diketahui, banyak warga mengeluhkan terkait kebisingan yang berasal dari lapangan padel di sekitar rumahnya. Kebisingan tersebut bahkan menyebabkan mereka tidak dapat beristirahat dengan tenang.

Selain pembatasan waktu operasional lapangan padel, Gubernur Pramono juga meminta pengelola untuk melengkapi lapangan padel dengan peredam suara, untuk meminimalisir kebisingan. Bahkan kini Ia melarang adanya pembangunan lapangan padel baru di kawasan permukiman warga.

Ke depan, lapangan padel hanya boleh dibangun di zona komersial. Kemudian, pembangunan lapangan padel juga hanya boleh dilakukan setelah berhasil mendapat izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Gubernur Pramono juga mengingatkan, bagi lapangan padel yang ketahuan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenakan sanksi tegas. Mulai dari penghentian kegiatan, pembongkaran lapangan, hingga pencabutan izin usaha.

“Bagi semua (lapangan) padel yang melakukan pelanggaran, tidak punya PBG, maka akan kami ambil tindakan yang tegas,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....