Pemprov DKI Jakarta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
- 25 Feb 2026 14:35 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang komprehensif serta berperspektif korban. Penguatan tersebut tidak hanya menyasar lingkungan pemerintahan, tetapi juga sektor swasta dan institusi pendidikan, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang aman bagi seluruh pekerja.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan masih banyak perempuan pekerja, baik di sektor formal maupun informal, yang menghadapi risiko kekerasan fisik, verbal, psikologis, hingga eksploitasi seksual. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak.
“Padahal, lingkungan kerja baik di pemerintahan, sektor swasta sampai institusi pendidikan harus menjadi ruang yang profesional, produktif, dan bebas dari diskriminasi, serta kekerasan,” ujar Dwi dalam seminar bertema No Excuse for Abuse: Implementasi Kebijakan Protection from Sexual Exploitation, Abuse and Harassment (PSEAH) di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Menurutnya data terbaru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada Januari 2026, tercatat 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa di Jakarta yang ditangani Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 76 kasus.
“Angka ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan perlu diperkuat secara sistematis,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, praktik eksploitasi dan pelecehan seksual sering kali dipengaruhi oleh relasi kuasa yang tidak setara. Dalam banyak kasus, korban berada pada posisi rentan sehingga enggan melapor. Jika tidak ditangani secara serius, dampaknya bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai integritas lembaga dan reputasi Jakarta sebagai kota global.
Karena itu, Dinas PPAPP mendorong peningkatan kapasitas serta kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai konsep, prinsip, dan mekanisme pencegahan serta penanganan eksploitasi dan pelecehan seksual. Pendekatan tersebut dilakukan melalui edukasi, penguatan regulasi internal, serta pembentukan sistem pelaporan yang lebih responsif terhadap kebutuhan korban.
Seminar yang digelar menjadi salah satu langkah konkret untuk membangun sinergi lintas sektor. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintahan, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat luas. “Kegiatan seminar ini juga menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat sistem sinergitas lintas sektor baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, perguruan tinggi, maupun masyarakat luas,” kata Dwi.
Menurutnya, transformasi Jakarta menuju kota global yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Aspek perlindungan terhadap sumber daya manusia juga menjadi fondasi penting dalam proses tersebut.
“Termasuk di dalamnya, bagaimana seluruh insan yang terlibat dalam pembangunan Jakarta ini mendapat perlindungan dan jaminan terhadap berbagai risiko sehingga mempunyai rasa aman,” ujarnya.
Dengan penguatan sistem yang berorientasi pada korban dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov DKI berharap tercipta lingkungan kerja dan ruang publik yang aman, setara, serta bebas dari kekerasan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk memastikan setiap warga, khususnya perempuan, dapat beraktivitas tanpa rasa takut dan diskriminasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....