Pramono Larang Kegiatan Pemicu Keributan di Bulan Ramadhan
- 21 Feb 2026 22:09 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Memasuki bulan Ramadhan, Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi menyebabkan keributan di tengah masyarakat. Dalam hal ini, Ia menyoroti kegiatan Sahur on the Road (SOTR), yang dinilai dapat memicu kerawanan sosial, termasuk tawuran antar-kelompok.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya gak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, saya izinkan," ujar Gubernur Pramono di kawasan Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Februari 2026.
Guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan, setidaknya ada sebanyak 1.900 personel gabungan yang dikerahkan untuk melaksanakan patroli setiap malam di wilayah Jakarta. Adapun patroli tersebut melibatkan Satpol PP, serta TNI dan Polri.
Selain itu, Pramono juga melarang adanya aksi razia atau sweeping terhadap rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan. Adapun larangan tersebut sebagai wujud toleransi dan menghargai perbedaan yang ada di Jakarta.
“Saya ingin menegaskan bahwa Ramadhan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....