Warga Citra 2 Tolak Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium
- 21 Feb 2026 17:56 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Warga di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak adanya pembangunan rumah duka dan krematorium di lingkungan tempat tinggal mereka, Sabtu, 21 Februari 2026.
Pantauan RRI Jakarta di lokasi, warga yang tergabung dari RW 12 dan RW 19 Perumahan Citra 2 mendatangi area pembangunan yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres.
Mereka dengan kompak membentangkan spanduk penolakan yang telah ditandatangani warga sebagai bentuk keberatan atas proyek tersebut.
Perwakilan warga Citra 2, Budiman Tandiono menyatakan, pihaknya menolak keras atas adanya pembangunan rumah duka, krematorium, dan rumah abu di depan kompleks perumahan mereka.
“Saya mewakili seluruh warga Citra 2 menolak adanya pembangunan rumah duka, krematorium, dan rumah abu di depan kompleks kami. Karena sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi dengan RT/RW ke kami,” kata Budiman kepada wartawan, Sabtu.
Padahal, kata Budiman, pembangunan rumah duka dan krematorium sebelumnya sudah berdiri di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres.
“Disini juga Kecamatan Kalideres, hanya beda kelurahan. Makanya tidak ada apa-apa, tahu-tahu ada pembangunan itu. Kami sangat menolak keras,” tegasnya.
Budiman menilai, pembangunan itu berpotensi memperparah kemacetan di kawasan yang sudah padat aktivitas. Ia menyampaikan di sekitar lokasi terdapat dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, serta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Selama ini, daerah kita sudah macet, nanti kalau ditambah dengan rumah dula lagi, makin akan tambah macet di sini,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menyoroti dampak psikologis terhadap anak-anak sekolah yang berada di sekitar lokasi, serta potensi polusi udara dari aktivitas krematorium.
Menurut Budiman, psikologis anak-anak usia dini bisa terganggu lantaran adanya lokasi rumah duka di kawasan sekolah mereka.
“Faktor psikologis itu paling bahaya, sebelahnya anak-anak sekolah, ada suara sirene atau segala macam. Belum lagi potensi pencemaran udara,” ucapnya.
| Baca juga: Tantangan Berat Jakarta menuju Kota Global |

Budiman menjelaskan, lahan yang kini dibangun sebelumnya merupakan fasilitas umum (fasum-fasos) milik pemerintah yang selama ini digunakan warga sebagai sarana olahraga, termasuk lapangan sepak bola.
“Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," kata dia.
Menurutnya, warga baru mengetahui adanya rencana pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi sekitar tanggal 10 Februari. Ia juga menyebut tidak ada papan informasi atau plang izin mendirikan bangunan (IMB) yang terpasang di lokasi.
“Sampai sekarang juga biasanya kalau ada pembangunan, biasanya ada plang IMB (Izin Mendirikan Bangunan), ini sampai sekarang enggak ada, malah saya dengar-dengar dijaga Organisasi Masyarakat (ormas) gitu,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan pekerja di lokasi, Hari DP menyatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas dan mengamankan aset.
“Biasanya dokumen perizinan sudah lengkap. Kontrak dengan Pemda ada. Kami cuma melaksanakan tugas,” katanya.
Ia memastikan untuk sementara pekerjaan dihentikan sambil menunggu arahan lebih lanjut. “Diberhentikan sementara, nanti kita tunggu info selanjutnya,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....