KAI Daop 1 Jakarta Tangani Cepat Insiden KA Bandara Tertemper Truk

  • 21 Feb 2026 14:14 WIB
  •  Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bergerak cepat menangani insiden tertempernya KA Bandara oleh truk di lintas Rawabuaya–Batuceper, Jumat pagi (20/2). Insiden tersebut sempat mengganggu operasional perjalanan kereta di jalur terdampak.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan laporan kejadian diterima pada pukul 06.06 WIB. “Begitu menerima informasi, kami langsung mengaktifkan prosedur tanggap darurat dan mengerahkan tim ke lokasi,” ujarnya.

Petugas pertama tiba sekitar pukul 06.20 WIB untuk melakukan asesmen awal terhadap kondisi jalur dan sarana. Puluhan petugas tanggap darurat prasarana kemudian diterjunkan untuk mengamankan lokasi serta memeriksa rel, bantalan, dan Listrik Aliran Atas (LAA).

Aliran listrik di jalur terdampak dimatikan sementara pada pukul 07.25 WIB demi keselamatan petugas. Proses penanganan difokuskan pada evakuasi truk yang menghalangi jalur rel serta penanganan tiang LAA yang terdampak benturan.

Sekitar pukul 08.30 WIB dilakukan penurunan muatan truk guna mempercepat proses pengangkatan kendaraan. Muatan selesai diturunkan pada pukul 09.05 WIB dan kendaraan derek yang tiba pukul 08.56 WIB langsung melakukan evakuasi badan truk dari atas rel.

KAI juga mengerahkan kereta penolong untuk mendukung proses evakuasi rangkaian dan pemeriksaan prasarana secara menyeluruh. Secara paralel, tim melakukan penegakan kembali tiang LAA, pengecekan kabel kontak, serta pengukuran ulang geometrik jalur sebelum dinyatakan aman dilalui.

Sebagian rangkaian diberangkatkan menuju Stasiun Kalideres pada pukul 09.40 WIB dan tiba pukul 09.49 WIB. Pemulihan jalur dilakukan bertahap hingga operasional dinyatakan kembali normal.

Franoto menegaskan seluruh tahapan dilakukan sesuai standar keselamatan yang ketat. “Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dan kami memastikan prasarana benar-benar laik operasi sebelum perjalanan dinormalisasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pengguna jalan agar tidak memaksakan diri melintas di perlintasan sebidang saat kondisi belum memungkinkan. “Kereta api tidak dapat berhenti mendadak, sehingga satu kelalaian dapat berdampak luas terhadap keselamatan banyak orang,” katanya.

KAI Daop 1 Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendorong penegakan aturan di perlintasan sebidang. Perseroan menegaskan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....