Durasi Sekolah Selama Ramadan Hingga Pukul 14.00 WIB

  • 19 Feb 2026 21:27 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Jam pelajaran di Jakarta bakal terasa berbeda selama Ramadan 1447 Hijriah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan kegiatan belajar-mengajar di seluruh sekolah akan berakhir paling lambat pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan kebijakan ini sudah dituangkan dalam surat edaran resmi. Penyesuaian jam sekolah dilakukan agar siswa memiliki ruang lebih luas untuk belajar mandiri di rumah bersama keluarga sekaligus menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih optimal.

“Jamnya menyesuaikan, paling lambat sampai pukul 14.00 WIB,” ujar Nahdiana di Balai Kota, Kamis (19/2/2026).

Kebijakan ini juga selaras dengan surat edaran bersama yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. Pemerintah ingin memastikan proses pendidikan selama Ramadan tetap berjalan seimbang antara hak belajar dan penguatan nilai keagamaan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menegaskan, pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia serta karakter sosial anak-anak Indonesia.

Dalam pengaturannya, kata dia, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. Adapun hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) menyepakati skema pembelajaran selama Ramadhan 2026.

“Yakni pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18-20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026 serta libur pasca-Ramadan pada 23-27 Maret 2026,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....