Wagub Rano Apresiasi Program Bedah Rumah Satpol PP

  • 18 Feb 2026 20:15 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta atas inisiatif Program Bedah Rumah bagi warga kurang mampu di Jalan Ukir, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 18 Februari 2026. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan wajah humanis aparatur pemerintah yang hadir langsung membantu masyarakat.

Rano menilai program tersebut menjadi bukti bahwa Satpol PP tidak hanya berperan sebagai penegak peraturan daerah, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang kuat. Ia menyebut aksi tersebut sebagai contoh nyata gotong royong dan solidaritas di lingkungan pemerintah daerah.

“Program ini bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni,” ujar Rano Karno, saat menghadiri peletakan batu pertama Program Bedah Rumah.

Rano menegaskan, kualitas hunian sangat berkaitan erat dengan kualitas hidup warga. Ia berharap program serupa dapat terus diperluas melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

“Dukungan dan partisipasi aktif aparatur pemerintah dalam kegiatan sosial seperti ini menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan berbasis perbaikan lingkungan tempat tinggal. Hunian yang layak diyakini mampu menumbuhkan rasa aman dan optimisme bagi penghuninya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan bahwa program tersebut dibiayai dari dana kolektif anggota Satpol PP yang berhasil menghimpun sekitar Rp70.000.000. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan bedah rumah dijadwalkan berlangsung mulai Februari hingga April 2026. Selain renovasi bangunan, Satpol PP juga melakukan kerja bakti pembongkaran dan pembersihan lingkungan sekitar rumah, sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Rumah yang dibedah memiliki luas sekitar 33,83 meter persegi dan telah berdiri kurang lebih 40 tahun. Hunian itu ditempati tiga kepala keluarga yang menempati tiga petak berbeda. Kondisi bangunan yang sudah menua dinilai tidak lagi memenuhi standar keamanan sehingga perlu segera direnovasi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....