Sekretariat DPRD DKI Jakarta menuju Predikat Informatif

  • 17 Feb 2026 12:07 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik, di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Yang selangkah lagi meraih predikat Informatif.

Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali mengatakan, Sekretariat DPRD DKI Jakarta meraih nilai 86,4, pada E-Monev 2025. Terpaut 2,6 poin dari kategori Informatif.

“Capaian itu menunjukkan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, memiliki modal yang kuat untuk naik ke kategori informatif,” ujar Aang di Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026.

Sebelumnya, KI DKI melakukan kunjungan ke Kantor DPRD DKI Jakarta. Hal itu sebagai bagian dari penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tidak hanya dalam persoalan kepatuhan secara administratif, namun menghadirkan layanan informasi yang berkualitas dan berdampak. “Rekomendasi yang kami sampaikan bukan sekadar catatan evaluatif, melainkan peta jalan perbaikan kinerja PPID ke depan,” kata Aang.

Menurut dia, penilaian E-Monev kini berfokus pada kualitas layanan informasi. Termasuk kemudahan akses, relevansi, dan manfaat bagi masyarakat. Dari enam indikator, KI menyoroti aspek kualitas informasi, sarana dan prasarana, serta pelayanan publik yang perlu penguatan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....