Aktivis: Waspada Penyusupan Anarko pada Sidang Lanjutan Delpedro Cs

  • 15 Feb 2026 14:54 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pelaksanaan sidang eksepsi dan praperadilan yang diajukan Delpedro cs pada 8 Januari 2026 menjadi sorotan publik. Diketahui, dalam persidangan itu, permohonan praperadilan yang diajukan ditolak hakim.

Situasi tersebut kemudian memicu aksi protes dari sejumlah kelompok masyarakat sipil, terutama organisasi pergerakan yang berseberangan dengan pemerintah.

Aksi lanjutan pun diperkirakan masih akan terjadi seiring berjalannya proses persidangan berikutnya.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran adanya pihak tertentu yang memanfaatkan momentum sidang lanjutan, termasuk kelompok anarko, untuk melakukan provokasi hingga berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Aktivis kelompok kiri, Puput, mengatakan kelompok anarko biasanya tidak terlihat secara terbuka, namun memiliki jaringan yang solid dalam menjalankan aksi.

“Selain melakukan aksi vandalisme, aksi provokasi di media sosial mereka dapat dipastikan akan menyusup di momentum aksi sidang terdakwa Delpedro dan kawan-kawan,” kata Puput melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Februari 2026.

Puput menilai, dalam menciptakan situasi yang berujung anarkis, kelompok anarko tidak memerlukan massa besar karena dinilai sudah terlatih dan militan.

Ia mengingatkan, potensi penyusupan kelompok tersebut dapat mengganggu jalannya sidang lanjutan dan memicu situasi tidak kondusif di lokasi persidangan di Jakarta.

“Gerakan anarko yang menyusup dipastikan berpotensi merusak jalannya aksi sidang Delpedro dan kawan-kawan,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....