Gubernur Pramono Instruksikan Dinkes untuk Memperkuat Faskes-Nakes
- 12 Feb 2026 14:24 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan kepada jajaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaga kesehatan (nakes). Hal itu disampaikan oleh Gubernur Pramono saat memberikan arahan di Kantor Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Februari 2026.
“Saya berharap penguatan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus dilakukan. Pada tahun 2025, lebih dari 4,2 juta warga Jakarta telah mendapatkan layanan CKG, melampaui target nasional. Saya minta deteksi dini dilakukan secara aktif dan menjangkau seluruh kelompok usia,” ujar Pramono.
Selain itu, Ia juga mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan, seperti pembangunan Rumah Sakit Kelas A berstandar internasional di Grogol Petamburan, hingga RS Royal Batavia Cakung. Ia pun meminta agar berbagai kendala dapat segera diselesaikan melalui koordinasi lintas sektor.
“Hal ini juga harus selaras dengan penguatan tenaga kesehatan, termasuk memastikan kepastian kontrak kerja dan jaminan sosial bagi pegawai Dinkes, khususnya pegawai PPPK paruh waktu. Hal tersebut perlu segera dikoordinasikan dengan instansi terkait guna mendukung kapasitas nakes dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono juga menyinggung terkait pentingnya percepatan penurunan stunting. Saat ini, prevalensi stunting di Jakarta berada pada angka 17,2 persen. Ia meminta penguatan intervensi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan melalui pelayanan bagi ibu hamil, edukasi gizi keluarga, serta pemantauan balita secara konsisten, untuk mencapai target 15 persen pada tahun 2026.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat sistem kesehatan Jakarta melalui layanan Pasukan Putih, JakAmbulans, JakCare, dan JakSimpus, serta penguatan pencegahan penyakit tidak menular seperti stroke dan kanker serviks. Adapun terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berdampak pada 270 ribu peserta di Jakarta, status tersebut dapat direaktivasi melalui Dinas Sosial. Pemprov DKI memastikan pasien PBI-JK nonaktif yang membutuhkan perawatan tetap difasilitasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....