FPSI DPRD DKI Dukung Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan
- 10 Feb 2026 15:54 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, harus mampu memperkuat tata kelola pangan daerah secara menyeluruh. Sebab, pangan memiliki posisi strategis dalam kehidupan warga, dan pembangunan Jakarta ke depan.
Menurut FPSI, sistem pangan yang kuat menjadi fondasi penting, bagi stabilitas sosial ekonomi Jakarta sebagai kota global. “Sejalan dengan mandat kerangka regulasi nasional terkait pangan, keamanan pangan, ketahanan pangan, serta gizi,” ujar Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Karena itu, Fraksi PSI berpandangan, Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan perlu mengatur secara jelas dukungan anggaran, mekanisme distribusi, serta tata kelola yang memadai. “Agar pemenuhan hak atas pangan di DKI Jakarta dapat dipenuhi tanpa reduksi, serta dapat diperluas cakupan dan jenis kemanfaatannya,” kata Francine.
Pengaturan tersebut, kata dia, perlu agar pemenuhan hak atas pangan bagi warga DKI Jakarta dapat optimal, berkelanjutan, dan tanpa pengurangan manfaat. Fraksi PSI juga menekankan, penyelenggaraan sistem pangan harus mencakup seluruh rantainya. Mulai dari perencanaan, hingga pengelolaan limbah.
Pendekatan lintas sektor dan berkelanjutan menjadi prasyarat penting, agar kebijakan pangan mampu menjawab tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara terpadu. “Agar Jakarta memiliki sistem pangan yang sehat, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan,” ucap Francine.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....