Khoirudin Dukung Penyediaan Pangan melalui Payung Hukum
- 09 Feb 2026 15:37 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mendukung upaya penyediaan pangan yang berkelanjutan, melalui pembentukan payung hukum. Dukungan tersebut dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, Ranperda itu penting. Mengingat jumlah penduduk Jakarta cukup besar.
Begitu pula keterbatasan lahan pertanian di wilayah Ibu Kota. “Penduduk kita yang cukup padat 10,6 juta, dan butuh bahan pangan,” ujar Khoirudin, Senin, 9 Februari 2026.
Karena itu, lanjut dia, payung hukum dapat mengatur ketersediaan pangan dari berbagai sumber. “Jakarta sudah tidak ada lagi sawah ladang, untuk bisa menanam bahan pangan,” kata Khoirudin.
Hari ini, seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta membacakan pandangan umum terkait Ranperda tersebut. Nantinya, harap Khoirudin, Ranperda itu dapat memberikan kepastian hukum, terhadap penyediaan pangan bagi masyarakat Jakarta. “Penyediaan pangan yang cukup, yang sehat dan enak,” ucap Khoirudin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....