Legislator DKI Soroti Sistem Distribusi Pangan Murah
- 02 Feb 2026 18:00 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna, terkait Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. Menurut dia, pelaksanaan program pangan murah belum tepat sasaran.
Pembahasan sebelumnya di Badan Anggaran (Banggar), menyepakati skema distribusi pangan murah secara by name, by address, agar hak warga terpenuhi secara adil. “Agar warga yang menunggu sejak pukul 05.00 sampai 07.00 tetap mendapatkan,” ujar Ramly.
Ia menilai, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai kesepakatan, dan didominasi distribusi pangan oleh kelompok tertentu. Sehingga warga umum justru tidak memperoleh bagian.
Pangan murah didominasi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). “Sehingga hanya sekitar 20 persen yang tersisa untuk rakyat,” kata dia.
Karena itu, Ramly meminta Sekretaris Daerah DKI Jakarta mengecek, dan mengevaluasi secara menyeluruh, terhadap sistem distribusi pangan murah. Masyarakat, kata Ramly, banyak menyampaikan persoalan serupa, kepada anggota dewan lewat reses. Mekanisme distribusi pangan murah kerap habis, tidak lama setelah pembukaan.
Ramly menegaskan, pelaksanaan skema by name, by address harus konsisten, agar tidak menimbulkan ketimpangan di lapangan. “Warga yang datang belakangan tetap seharusnya mendapatkan,” ucap dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....