Ini Usulan Musrenbang di Kelurahan Utan Kayu Utara

  • 02 Feb 2026 16:42 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 Kelurahan Utan Kayu Utara menghasilkan 38 usulan yang mayoritas berupa program fisik. Usulan tersebut terutama berkaitan dengan perbaikan jalan, penerangan umum, serta saluran air yang menjadi kewenangan Suku Dinas Bina Marga dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan hal itu saat menghadiri Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Utan Kayu Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin 2 Februari 2026.

Dwi menjelaskan, dari seluruh usulan yang dihimpun, kebutuhan fisik masih menjadi perhatian utama warga. Fokus usulan diarahkan pada infrastruktur dasar yang dinilai mendesak untuk menunjang aktivitas dan keselamatan lingkungan permukiman.

“Usulan yang diteruskan ke kecamatan berjumlah 38 usulan dan mayoritas masih didominasi usulan fisik, terutama terkait perbaikan dan sarana penerangan jalan dan saluran yang menjadi kewenangan Suku Dinas Bina Marga dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA),” ujar Dwi.

Ia berharap hasil Musrenbang tersebut dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat kelurahan. Usulan yang disepakati diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara merata.

Sementara itu, Lurah Utan Kayu Utara, Rahma Edwina, menyebut seluruh usulan berasal dari aspirasi warga yang disampaikan melalui mekanisme Rembuk RW. Proses tersebut dinilai penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

“Usulan-usulan ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung melalui Rembuk RW. Kami berharap Sidang Kelompok Musrenbang untuk pembangunan tahun 2027 ini dapat menghasilkan usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan dan menyentuh masyarakat secara langsung,” kata Rahma.

Ketua RW 03 Utan Kayu Utara, Karwi, menyambut positif pelaksanaan Sidang Kelompok Musrenbang tersebut. Ia menilai forum ini memberi ruang bagi warga untuk memastikan kebutuhan lingkungan dapat masuk dalam perencanaan anggaran daerah.

“Kami dari FKRW di Kelurahan Utan Kayu Utara merasa bersyukur seluruh usulan dapat diteruskan di tingkat Kota Jakarta Timur. Semoga dari usulan prioritas ini dapat memberikan kenyamanan bagi warga,” ujar Karwi.

Musrenbang RKPD ini dibuka oleh Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur, Tulus Ludiyi Setiawan. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) teknis, unsur kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, LMK, dan FKDM.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....