Legislator DKI Soroti Transparansi Sistem KJP
- 26 Jan 2026 20:11 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, meminta Dinas Pendidikan meningkatkan transparansi, dalam pengelolaan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Khususnya terkait mekanisme penghentian bantuan kepada penerima manfaat.
Elva menilai, pemberitahuan secara jelas dan tepat waktu sangat penting. Sehingga orangtua siswa dapat mempersiapkan kondisi ekonomi keluarga.
Menurut Elva, KJP tidak dapat dipandang hanya sebagai program bantuan pendidikan. Sebab, berperan besar menopang kondisi sosial, dan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Terutama bagi masyarakat dengan tingkat penghasilan terbatas. “Bukan hanya urusan pendidikan, tapi ada juga urusan sosial ekonomi di sana,” ujar Elva, Senin, 26 Januari 2026.
Penghentian KJP tanpa pemberitahuan, lanjutnya, berpotensi menimbulkan dampak ekonomi bagi keluarga penerima. Karena itu, Elva mendorong Pemprov DKI Jakarta menyampaikan informasi sejak awal, bila seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima KJP. “Ketika seseorang ini tidak lagi mendapatkan KJP, itu baiknya diinformasikan,” ucap Elva.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....