Pramono Sebut PJJ Tak Diberlakukan Saat Cuaca Cerah
- 25 Jan 2026 23:53 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta: Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebut bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelajar Jakarta, tidak diberlakukan apabila cuaca cerah. Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran PJJ hingga 28 Januari 2026 untuk mengantisipasi cuaca buruk dan banjir.
"Dalam edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Ketenagakerjaan, itu kalau kondisi curah hujannya tinggi dan kemudian ada banjir. Tentunya kalau cerah, tidak dilakukan," ujar Pramono di Jakarta, pada Minggu 25 Januari 2026.
Pramono menekankan bahwa pemberlakukan PJJ dilakukan secara situasional. Apabila pada Senin 26 Januari 2026 cuaca Jakarta cerah, maka kegiatan belajar mengajar akan tetap dilaksanakan secara normal di sekolah.
"Kalau kemudian kondisi cuacanya perlu ada penanganan, maka PJJ tetap kita berlakukan," katanya.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026. Adapun upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan intensitas dan curah hujan di Jakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....