Polres Jakpus Pastikan Es Viral Bukan Berbahan Spon

  • 25 Jan 2026 14:37 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menanggapi isu viral dugaan penjualan es berbahan spon atau polyurethane foam di wilayah Kemayoran. Isu tersebut ramai dibicarakan di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, laporan diterima melalui Call Center 110 pada Sabtu, 24 Januari 2026. Petugas Polsek Kemayoran langsung mendatangi lokasi penjual di kawasan Utan Panjang untuk melakukan pengecekan.

“Begitu informasi masuk, anggota langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar Roby. Seluruh barang dagangan pedagang langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya. Hasilnya, es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses yang diperiksa dinyatakan aman dikonsumsi.

“Dari hasil pemeriksaan DOKKES, tidak ditemukan kandungan zat berbahaya,” kata Roby. Meski demikian, sampel tetap dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri untuk uji lanjutan.

Polisi juga melakukan penelusuran ke lokasi pembuatan es di Depok. Hasil pemeriksaan lanjutan memastikan tidak ada penggunaan bahan spon maupun material berbahaya lainnya.

Setelah dipastikan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya. Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan.

“Kami ingin masyarakat terlindungi, tetapi pedagang kecil juga tidak boleh dirugikan,” ujar Roby. Menurutnya, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama kepolisian.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat lebih bijak menyikapi informasi di media sosial. Polisi meminta warga segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran agar dapat ditangani secara tepat dan bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....