Warga Kampung Pojok Menolak Pembuangan Sampah Ilegal

  • 23 Jan 2026 08:35 WIB
  •  Jakarta

RRI. CO. ID, Jakarta - Ratusan warga Kampung Pojok Muara Baru RW 17 RT 20, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menolak lokasi tempat tinggalnya dijadikan tempat pembuangan sampah dan puing ilegal.

Nurkim warga Kampung Pojok saat ditemui RRI Jakarta menjelaskan sudah hampir 6 bulan lokasi rumahnya yang bersebelahan dengan tanggul NCICD dipenuhi oleh sampah yang dibuang oleh oknum tertentu.

"Sudah hampir 6 bulan tempat kami dipenuhi sampah dari berbagai macam jenis, " kata Nurkim, ketika diwawancarai RRI Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Nurkim mengatakan bahwa sebelum ada oknum yang membuang sampah di lokasi tepi laut yang ditempati oleh ratusan warga itu bersih berair jernih.

"Dulu sebelumnya bagus airnya jernih gak bau kayak sekarang, " ujar Nurkim.

Sebelumnya warga kampung Pojok yang dihuni kurang lebih 300 KK, terdiri dari 200 bangunan itu kompak menyuarakan haknya untuk menutup tempat pembuangan sampah ilegal.

Warga berduyun-duyun mendatangi lokasi pembuangan sampah, memasang spanduk dan bersuara lantang menolak pembuangan sampah pada Senin 19 Januari 2026.

Mengatasi respon warga Kampung Pojok, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto bersuara untuk menindak para pelaku jika terbukti telah membuang sampah dan puing tanpa ijin.

"Praktik sampah liar tidak dapat ditoleransi, pengolahan sampah wajib sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kasudin.

Kasudin menambahkan bahwa lingkungan bukan tempat buang masalah, untuk harus bersama-sama dijaga bukan dikorbankan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....