Dijadikan TPU, Ratusan Warga Kampung Bilik Terancam Tergusur
- 28 Nov 2025 01:28 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Ratusan warga yang tinggal di Kampung Bilik, RW 07 dan RW 08, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat terancam kehilangan hunian mereka. Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di lahan seluas 65 hektare itu.
Lurah Kamal, Edy Sukarya menyampaikan sebanyak 127 kepala keluarga (KK) yang selama ini menempati lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terdampak dalam rencana itu.
Dari total 127 KK, sebanyak 113 KK merupakan penduduk ber-KTP DKI, sementara sisanya berasal dari luar daerah, termasuk Tangerang.
“Berdasarkan data sementara, terdapat 127 bangunan atau kepala keluarga (KK) yang mendirikan bangunan di lokasi itu. Dari jumlah itu, sebanyak 113 KK ber-KTP DKI Jakarta,” kata Edy saat dihubungi RRI Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta telah berencana untuk merelokasi warga terdampak ke rumah susun (rusun). Namun, fasilitas relokasi itu hanya diprioritaskan bagi warga yang ber-KTP DKI.
“Warga yang nantinya terdampak rencananya akan direlokasikan ke rumah susun yang ada di DKI Jakarta. Namun kewenangan penempatan dan ketersediaan unit ada pada Sudin Perumahan Jakarta Barat,” kata Edy.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma, menegaskan bahwa tanah yang akan digunakan sebagai TPU Pegadungan merupakan lahan resmi milik Pemprov.
“Ada bukti kepemilikannya, yaitu SHP No. 484 Tahun 1991. Berdasarkan aturan, bangunan di RW 07 dan RW 08 itu termasuk bangunan liar,” kata Dirja saat dikonfirmasi RRI Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Sebagai informasi, saat ini TPU Tegal Alur menjadi satu-satunya TPU yang masih menyediakan lahan untuk makam baru. Sementara TPU lainnya telah menerapkan sistem tumpang.
Dirja menyampaikan, saat ini proses sosialisasi kepada warga masih berlangsung oleh Kelurahan Kamal dan Pegadungan.
“Jumlah pastinya masih didata. Namun dalam sosialisasi minggu lalu, mereka sudah diminta meninggalkan lahan itu secara mandiri,” ujar Dirja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....