Geser Tokyo, Jakarta Dinobatkan Kota Terpadat Di Dunia

  • 27 Nov 2025 14:38 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Jakarta sebagai kota metropolitan kini mencatat sejarah baru dalam demografi digital dengan resmi dinobatkan sebagai kota terpadat di dunia. Dengan jumlah penduduk 42 juta, Jakarta menggeser posisi Tokyo yang selama ini bertahun-tahun berada di posisi teratas tersebut.

Data ini diperoleh dari laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui pers rilisnya pada Selasa, 18 November 2025 lalu. PBB menyoroti dunia saat ini mengalami urbanisasi yang pesat, perkotaan kini mampu menampung 45% dari popilasi global yang saat ini tembus 8,2 miliar penduduk.

"Dunia kian menjadi urban, di mana kota-kota kini menjadi tempat tinggal bagi 45 persen dari 8,2 miliar populasi global. Jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan telah meningkat lebih dari dua kali lipat sejak 1950, saat hanya 20 persen dari 2,5 miliar penduduk dunia yang bermukim di kota," seperti dikutip dalam pers rilis PBB, Kamis (27/11/2025).

Diurutan kedua setelah Jakata, yakni Dhaka (Ibu kota Bangladesh) dengan jumlah penduduk hampir 40 juta. Lalu disusul dengan Tokyo (Ibu kota Jepang) dengan jumlah 33 juta penduduk.

"Jakarta (Indonesia) kini menjadi kota terpadat di dunia, dengan hampir 42 juta penduduk, diikuti oleh Dhaka (Bangladesh) dengan hampir 40 juta, dan Tokyo (Jepang) dengan 33 juta," begitu laporan tertulisnya.

Dilansir dari lama Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini jumlah penduduk Indonesia per 2025 sekitar 284.438.800 jiwa. Jumlah tersebut meningkat 3 juta dari tahun sebelumnya yakni 281.603.800 jiwa.

Dari jumlah tersebut, menempatkan Indonesia pada negara dengan penduduk terbesar ke 4 di dunia. Sebagai sentra ekonomi dan pemerintahan, peran ganda Jakarta ini cukup membebani dengan masalah keterbatasan lahan, kepadatan permukiman, hingga mobilitas penduduk yang tinggi.

Kepadatan populasi yang ekstrem ini membawa konsekuensi berat bagi ketersediaan infrastruktur dasar serta daya dukung lingkungan di ibu kota. Masalah klasik seperti kemacetan lalu lintas, krisis air bersih, dan polusi udara menjadi isu krusial yang menuntut penanganan segera dari pemerintah pusat maupun daerah. (Rahmalia Ramdlini - IPB University)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....