Dua Matel Diamankan Polisi, Legalitasnya Terverifikasi Lengkap

  • 25 Nov 2025 12:34 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan mengamankan dua orang debt collector atau mata elang (matel). Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas yang meresahkan di sekitar Jalan S. Parman, dekat Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat pada Senin (24/11/2025).

“Awalnya ada laporan dari warga. ‘Ada matel tuh di situ’, kata warga gitu. Mereka standby, seolah-olah membidik kendaraan. Karena kita juga sedang melakukan operasi terhadap matel yang tidak sesuai prosedur, kemudian kita telusuri,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).

Alex menyebut, dua orang tersebut kemudian diamankan dan diperiksa identitasnya beserta kelengkapannya oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya ternyata memiliki legalitas lengkap sebagai debt collector yang resmi dari perusahaannya.

“Ternyata resmi dia. Sesuai identitas, sertifikasinya lengkap, ada surat tugas, surat kuasa dari finance, hingga sertifikasi dari SPPI. Barcodenya juga terdaftar,” jelasnya.

Alex menyatakan, setelah diperiksa kemudian dipastikan memiliki kelengkapan dan belum melakukan penarikan kendaraan terhadap warga, keduanya pun kembali dilepaskan.

“Gak ada penarikan. Mereka belum melakukan penarikan di situ. Jadi setelah kita cek lengkap, ya kita lepas. Gak mungkin kita tindak kecuali mereka melakukan penarikan tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia menuturkan prosedur kerja yang dilakukan oleh kedua matel itu hanya mengikuti kendaraan yang terindikasi menunggak dan melakukan penjelasan kepada pemilik saat tiba di rumah.

“Mereka ikutin motor yang ciri-cirinya nunggak sampai ke rumahnya kemudian dijelaskan kepada pemilik saat di rumah. Jadi mereka bukan melakukan penarikan langsung di jalan,” tuturnya.

Meski dua matel yang diamankan terbukti resmi, Alex menegaskan pihaknya tetap melakukan operasi penindakan terhadap matel ilegal atau yang bertindak di luar prosedur.

“Pasti. Kita akan lanjutkan operasi penelusurannya,” tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....