Hari ini Pembatasan Diterapkan di Jl. Cilincing Raya
- 17 Nov 2025 09:16 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memperluas pembatasan jam operasional truk bertonase besar di Jl. Cilincing Raya, Kecamatan Cilincing. Kebijakan yang membatasi lintasan truk dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) di atas delapan ton.
Anung Muhammad, Koordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) dalam keterangannya menjelaskan rencana perluasan pembatasan tersebut sudah masuk agenda Pemkot Jakarta Utara sejak 2021.
"Namun implementasi pertama baru diterapkan tahun lalu di Jl. Plumpang-Semper, Kecamatan Koja. " ujar Anung, Senin (17/11/2025).
Pembatasan diberlakukan setiap hari kerja pada dua rentang waktu pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, sementara hari Minggu dikecualikan.
Anung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara atas rencana perluasan pembatasan jam operasional truk bertonase besar di Jl. Cilincing Raya, Kecamatan Cilincing.
"Kebijakan yang membatasi lintasan truk dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) di atas delapan ton ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan masyarakat dan menata transportasi kawasan utara Jakarta yang selama ini menjadi episentrum aktivitas logistik nasional, " ujar Anung.
Respons warga disebut sangat positif. Berdasarkan catatan komunitas dan laporan warga, sekitar 500 ribu orang yang beraktivitas sehari-hari di jalur tersebut merasakan peningkatan kenyamanan dan keamanan.
Sejak diberlakukan pada September 2024, kawasan itu bahkan mencatat hampir nihil kecelakaan (zero accident).
“Ini bukti bahwa pembatasan jam operasional truk besar memberikan dampak langsung terhadap keselamatan publik. Warga jauh lebih tenang ketika melintas,” ujar Anung.
Fenomena kecelakaan yang melibatkan truk kontainer dan kendaraan berat memang menjadi sorotan publik, khususnya di kawasan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Insiden yang merenggut korban jiwa kerap memunculkan desakan agar pemerintah mempercepat penataan lalu lintas angkutan barang, tanpa harus menghambat roda ekonomi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....