Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Selasa

  • 08 Jul 2025 08:26 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Guna memudahkan warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling. Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan di lokasi-lokasi strategis tanpa harus ke kantor Samsat.

Sebelum mengakses layanan tersebut, pemilik kendaraan wajib membawa dokumen asli berupa e-KTP, BPKB, dan STNK. Masing-masing dokumen juga harus disertai dengan salinannya (fotokopi).

Penting untuk diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan tanpa tunggakan. Untuk keperluan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling pada Selasa, (8/7/2025) tersedia di 14 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Berikut daftar lokasi dan jadwal operasionalnya:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–15.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Bus Way Foodmosphere, pukul 08.00–13.00 WIB
  • Serpong: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD, pukul 16.00–19.00 WIB
  • Ciledug: Giat Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya, pukul 09.00–13.00 WIB
  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB
  • Kelapa Dua: Halaman GTown House Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00–12.00 WIB
  • Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00–12.00 WIB
  • Depok: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Cinere: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–12.00 WIB

Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini sesuai domisili dan waktu operasional yang telah ditentukan. Selalu pastikan membawa dokumen yang lengkap agar proses pembayaran pajak berjalan lancar. (Setyo Agung Laksono-CPNS RRI Jakarta berkontribusi menyusun laporan ini).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....