Pemprov DKI Terima Predikat WTP Delapan Kali
- 26 Mei 2025 19:00 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini merupakan yang kedelapan kali diperoleh secara berturut-turut sejak 2017-2024.
“Perolehan opini WTP kedelapan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Pramono usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (26/5/2025).
Sebagai informasi, Predikat WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Predikat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, pada Senin (26/5/2025).
Adapun rekomendasi hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan bagi jajaran Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, rekomendasi hasil pemeriksaan juga akan digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ke depannya, penguatan sinergi diharapkan dapat terus berlanjut demi menyukseskan transformasi Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....