Antisipasi Rabies Puluhan Hewan Penular Rabies Divaksin

  • 19 Mei 2025 19:40 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan vaksinasi rabies terhadap 93 Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, pada Senin (9/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Komando III.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) KPKP Kecamatan Setiabudi, Lidya Erika, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan vaksinasi rabies gratis ini adalah untuk mempertahankan status DKI Jakarta sebagai wilayah bebas rabies. Hari ini telah divaksinasi 93 hewan, terdiri dari 70 ekor kucing, 21 ekor anjing, dan dua ekor kera.

"Vaksinasi ini ditujukan untuk hewan yang berpotensi menularkan rabies, seperti kucing, anjing, musang, dan kera. Adapun persyaratan untuk mengikuti vaksinasi gratis ini adalah pemilik hewan harus ber-KTP DKI Jakarta, hewan minimal berusia empat bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang hamil atau menyusui," katanya.

Dia, mengatakan, pihaknya juga melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah warga (door to door) yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing, dan musang.

Hal ini dilakukan karena kawasan ini merupakan daerah pekerja dan banyak kos-kosan, sehingga pendekatan door to door penting untuk mencapai target vaksinasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....