DPRD DKI Dorong Pemprov Matangkan SPMB 2025
- 06 Mei 2025 16:23 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Panitia Khusus atau Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2025/2026. Pansus menilai kesiapan teknis dan petunjuk pelaksanaan SPMB masih belum jelas hingga saat ini.
Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait ketidakjelasan sistem seleksi masuk sekolah. “Ini harus segera dibenahi, agar tidak menimbulkan kekacauan administratif maupun konflik di masyarakat,” ujar Elva pada Selasa 6 Mei 2025.
Elva juga menyoroti pentingnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan petunjuk teknis resmi terkait jalur seleksi dalam SPMB. Ia mengingatkan agar Pemprov DKI tidak menunda penerbitan keputusan kepala dinas mengenai mekanisme penerimaan murid baru.
Selain itu, Pansus mendesak adanya Posko Pengaduan SPMB di setiap wilayah Jakarta, baik secara daring maupun luring. “Kami mendorong agar Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan, wajib menyediakan Posko Pengaduan SPMB di seluruh wilayah Jakarta,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, sebelumnya menyampaikan bahwa mulai tahun ajaran 2025/2026, PPDB akan berubah nomenklatur menjadi SPMB. “PPDB saat ini sesuai kebijakan Kemendikasmen berubah nomenklatur menjadi SPMB,” ujarnya, dikutip Kantor Berita Antara.
Sarjoko menyebut, jalur seleksi tetap mencakup domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, namun kini tidak sepenuhnya mengandalkan Kartu Keluarga. “SPMB memungkinkan siswa memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisinya,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....