Sudin Nakertransgi Jakbar Terima Aduan THR dari 40 Perusahaan
- 16 Mar 2026 19:08 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat menerima aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari karyawan di sekitar 40 perusahaan di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Jackson D. Sitorus, mengatakan laporan tersebut mulai masuk sejak H-7 Lebaran atau Jumat, 13 Maret 2026.
“Sekarang sudah ada kurang lebih 40-an perusahaan yang dilaporkan kepada kami di Jakarta Barat,” kata Jackson saat ditemui di Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi perusahaan-perusahaan yang diadukan oleh para pekerja.
“Akan kami tindak lanjuti agar perusahaan-perusahaan tersebut memberikan hak-hak para pekerja, termasuk pembayaran THR,” ujarnya.
Jackson menambahkan hingga saat ini posko pengaduan THR masih dibuka bagi para pekerja yang merasa haknya belum dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Dia menyebut posko pengaduan THR tersebut berada di kantor Sudin Nakertransgi Jakarta Barat yang berlokasi di Gedung Wali Kota Jakarta Barat, Blok B lantai enam.
“Bagi karyawan yang bekerja di wilayah Jakarta Barat dan merasa THR-nya belum dibayarkan, silakan melaporkan ke posko pengaduan yang telah kami siapkan,” kata Jackson.
Sebelumnya, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat melalukan sidak terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 16 Maret 2026.
Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Jackson D. Sitorus, mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan THR kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Intinya sidak ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan telah menjalankan kewajiban normatifnya. Karena tunjangan hari raya merupakan hak semua pegawai,” kata Jackson, Senin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....