Khoirudin Dukung Kebijakan WFA Pemprov DKI selama Momen Lebaran

  • 25 Feb 2026 16:14 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Untuk mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai. Kebijakan itu menjadi kabar baik, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nonASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah.

Skema libur panjang Idul Fitri yang totalnya 13 hari itu, juga mendapat dukungan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. “Mengurangi kepadatan arus mudik. Sekaligus memberi kesempatan kepada masyarakat, untuk menikmati momentum Lebaran bersama keluarga,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut, kata Khoirudin, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Nomor 2 Tahun 2026. Didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menyatakan, kebijakan tersebut akan membuat masyarakat dapat mudik lebih awal. Tanpa harus menunggu cuti bersama resmi dimulai.

Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat dapat menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret, hingga Selasa, 24 Maret 2026. “Dengan jadwal seperti itu, pekerja punya waktu lebih fleksibel untuk mudik Lebaran, sehingga tak perlu buru-buru kembali ke kota,” ucap Inggard.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....