KONI DKI Jakarta Gelar Diskusi Panel Mutasi Atlet
- 08 Okt 2025 19:33 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta : Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta menggelar diskusi panel dan sosialisasi mutasi atlet, Rabu (8/10/2025). Acara yang diikuti 65 cabang olahraga (cabor) dan KONI wilayah itu berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung KONI DKI Jakarta.
Agenda ini membedah Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet, yang menjadi acuan dalam proses perpindahan atlet antardaerah maupun antarcabang olahraga.
Diskusi menghadirkan sejumlah pakar hukum dan penggiat olahraga, di antaranya Prof H Umar Husin, Togi Pangaribuan dari Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), serta Dr Widodo Sigit Pudjianto, Kepala Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat.
Ketua Umum KONI DKI Jakarta Hidayat Humaid dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar untuk membuka wawasan para insan olahraga di Ibu Kota tentang pentingnya memahami aturan mutasi atlet. “Kalau mutasi tidak dijalankan sesuai aturan, dampaknya bisa langsung ke atlet. Jadi, kita ingin semua cabang olahraga paham dan tertib aturan,” ujar Hidayat, yang akrab disapa Dayat.
Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret KONI DKI dalam menegakkan aturan dan membangun sistem keolahragaan yang tertib.
“Diskusi ini rutin dilakukan setiap tahun dengan tema berbeda. Tahun ini, fokus pada mutasi atlet. Ini momentum untuk menegakkan hukum sekaligus melakukan transformasi tata kelola olahraga ke depan,” sambungnya.
Dayat mencontohkan, ketidakjelasan mutasi pernah berdampak pada tim futsal DKI di PON Jawa Barat tahun 2016. Saat babak kualifikasi, lima atlet tidak dapat dimainkan karena masalah administrasi mutasi.”Masalah seperti itu jangan sampai terulang. Semua pelatih harus mengawal atlet, termasuk saat proses rekrutmen dan pendaftaran pertandingan,” pesan Dayat.
Ketua Panitia Diskusi Panel, RBJ Bangkit menjelaskan, kegiatan ini diikuti pengurus provinsi (pengprov) dari seluruh cabor anggota KONI DKI. “Kita ingin semua insan olahraga paham proses mutasi atlet sesuai SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022. Kalau aturan dijalankan dengan baik, atlet bisa fokus dan tenang bertanding,” jelas Bangkit, yang juga menjabat Ketua Bidang Hukum KONI DKI Jakarta.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat, Dr Widodo Sigit Pudjianto menekankan, pentingnya sosialisasi SK Mutasi dilakukan lebih masif agar tidak muncul konflik di lapangan. “Kalau mutasi tidak tertib, bisa menimbulkan keributan dan merugikan banyak pihak, terutama atlet,” ujarnya.
Pakar hukum dan penggiat olahraga, Prof H Umar Husin menambahkan mutasi atlet yang berkeadilan bukanlah sekadar persoalan administrasi, melainkan refleksi dari komitmen terhadap hak asasi, etika olahraga dan tata kelola yang baik. “Reformasi sistem mutasi haruslah beroreantasi pada perlindungan atlet sebagai manusia dan profesional serta memperkuat ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif,” tandasnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....