KONI DKI-Cabor Gelar Diskusi Panel Soal Mutasi Atlet
- 08 Okt 2025 14:48 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta menggelar diskusi panel dan sosialisasi tentang Mutasi Atlet. Diskusi tersebut membedah soal surat keputusan (SK) KONI Pusat No 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet, yang diselenggarakan di Gedung KONI DKI Jakarta, (8/10/2025).
Ketua Umum KONI DKI Jakarta DR Hidayat Humaid menyatakan, diskusi panel mutasi atlet tersebut untuk memembuka wawasan kepada seluruh insan olahraga di Jakarta. Menurutnya, mutasi atlet jika tidak dijalankan secara benar berdasarkan aturan yang berlaku dapat berdampak pada atlet tersebut.
“Untuk itu, diskusi panel ini akan membawa manfaat dan membuka wawasan semua cabor. Intinya diskusi panel ini untuk melakukan transformasi perubahan ke depan untuk menjelankan dan menegakan hukum serta aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Diskusi Panel KONI DKI Jakarta RBJ Bangkit mengatakan acara akan dihadiri pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) yang menjadi anggota KONI. Diskusi panel tersebut kata Bangkit untuk membuka wawasan insan olahraga di Jakarta terkait mutasi atlet.
"Semua insan olahraga diharapkan mamahami proses mutasi atlet yang tertuang dalam SK KONI Pusat No 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet," kata Bangkit.
Mutasi atlet menurut Bangkit perlu dipahami oleh semua cabor agar dalam pelaksanaan mutasi tidak terjadi masalah hukum. "Kalau mutasi dijalankan dengan baik dan benar berdasarkan aturan SK KONI Pusat tentunya bisa membuat atlet tenang dalam bertanding," katanya.
SK soal mutasi itu dibedah dan dikupas oleh para praktisi hukum dan penggiat olahraga. Para pembicara adalah Prof H Umar Husin, Togi Pangaribuan S.H., LLM dari Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Kabid Pembinaan Hukum KONI Pusat Dr.Widodo Sigit Pudjianto SH, MH.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....