Purnomo Yusgiantoro Center Gelar FGD Ketahanan Ekonomi Indonesia

  • 25 Jan 2024 16:07 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024). FGD yang diikuti Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sejumlah daerah tersebut bertema “Peran Strategis Daerah dalam Implementasi Reformasi Energi di Indonesia dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Ekonomi”.

Pendiri PYC Purnomo Yusgiantoro mengatakan, tema ini dipilih berdasarkan agenda besar transisi energi di Indonesia. Agenda tersebut diharapkan dapat tetap mendukung keamanan energi, demi menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.

"Pemerintah daerah berperan strategis dalam reformasi energi menuju ketahanan energi nasional, serta menghadapi krisis iklim dan transisi energi. Pemerintah juga diamanatkan untuk menyusun rancangan rencana umum energi nasional (R-RUEN) berdasarkan kebijakan energi nasional (KEN)," kata Purnomo.

Lebih lanjut Purnomo menjelaskan, bahwa amanat itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi, Pasal 17 ayat 1. Terjemahan RUEN pada masing-masing daerah memanfaatkan potensi untuk memenuhi kebutuhan daerah, yang dilihat dari kepentingan nasional,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum PYC Filda Citra Yusgiantoro mengapresiasi peran strategis pemerintah daerah dalam pemanfaatan potensi yang dimiliki setiap daerah. Ia mencontohkan, Provinsi Bali yang telah menerapkan regulasi untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap bangunan.

“Pembangunan PLTS harus dilakukan secara komunal. Kami bersyukur di antara kendala yang ada, Bali menjadi contoh konkret. Ini adalah inisiatif yang baik. Yang kita butuhkan saat ini mengakselerasi potensi sumber energi di setiap daerah. Serta ketersediaan workshop untuk maintenance peralatan PLTS yang sudah ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Filda menyoroti kendala implementasi peningkatan ketahanan energi di daerah seperti belum adanya Perda yang secara khusus mengatur pengembangan energi terbarukan di daerahnya masing-masing, yang dinilainya. RUEN secara regulasi dan perencanaan sudah siap, namun yang menjadi kendala adalah pengimplementasiannya di lapangan.

Dalam FGD tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud, Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADP-MET) Andang Bachtiar, Brokerage Investment Lead Mentari Iwan Adhisaputra.

Sedangkan para peserta terdiri atas Kepala Dinas ESDM Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat (Kalbar), DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....