Presiden Prabowo Targetkan Penguatan Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel
- 07 Okt 2026 07:54 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto menargetkan penambahan Polisi Hutan hingga 70 ribu anggota untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan Indonesia.
- Saat ini jumlah Polisi Hutan hanya sekitar 4.500 orang yang ditugaskan mengawasi puluhan juta hektare kawasan hutan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat pengawasan kawasan hutan, dengan menambah jumlah Polisi Hutan (Polhut). Presiden Prabowo menargetkan penambahan Polhut hingga 70 ribu anggota.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo, dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2026. Presiden Prabowo menyebut, saat ini jumlah Polhut sekitar 4.500 orang, untuk mengawasi puluhan juta hektare kawasan hutan.
“Untuk menjaga hutan kita yang puluhan hektar, kita hanya punya 4.500 polisi hutan. Menjaga puluhan juta,” ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, pemerintah mengusulkan penambahan jumlah Polhut, hingga mencapai 70 ribu orang. Penguatan itu juga berkaitan dengan upaya menghadapi aktivitas penjarahan liar, serta pembakaran hutan.
“Saya telah mengajukan APBN. Kalau tidak salah, tambahan 4.500 polisi hutan menjadi 70 ribu polisi hutan,” katanya.
Prabowo menyebut penambahan Polhut akan dilakukan secara bertahap. Ia mengatakan, jumlah Polhut yang dapat dicapai pada 2027 sekitar 21 ribu orang.
Sementara target 70 ribu diperkirakan dapat dicapai, dalam waktu sekitar tiga hingga empat tahun mendatang. “Dari 70 ribu baru bisa 21 ribu tahun 2027, berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu,” kata Prabowo.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang juga hadir dalam acara itu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat jumlah Polisi Hutan. Menurutnya, tambahan personel itu sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan, dan perlindungan kawasan hutan Indonesia.
“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat Bapak Presiden, untuk memperkuat Polisi Hutan. Ini sangat penting bagi kami di Kementerian Kehutanan, untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan hutan,” kata Menhut.
“Kami berharap Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB, dapat segera memproses kebutuhan penambahan personel ini. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Raja Antoni.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....