Disertasi Firli Bahuri Dorong Penyelesaian Konflik Horizontal di NTB

  • 03 Okt 2026 14:18 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Penyelesaian konflik horizontal di Nusa Tenggara Barat (NTB) membutuhkan pendekatan yang mengintegrasikan aspek hukum, budaya, dan kesejahteraan sosial. Pendekatan tersebut menjadi temuan utama dalam disertasi Firli Bahuri pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Disertasi berjudul “Penyelesaian Konflik Horizontal Berbasis Integrasi Hukum, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial di Nusa Tenggara Barat” tersebut merumuskan Model Tri-Sinergis Integratif sebagai konsep penyelesaian konflik horizontal pada masyarakat yang plural.

“Penyelesaian konflik tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan parsial, sektoral, maupun represif. Penanganan konflik membutuhkan kebijakan yang terintegrasi, adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan,” kata Firli Bahuri, di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam model yang dirumuskan, hukum menjadi kerangka normatif untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat. Budaya berfungsi memperkuat legitimasi sosial serta mekanisme musyawarah, sedangkan kesejahteraan sosial diarahkan untuk menangani akar struktural konflik, termasuk ketimpangan sosial ekonomi.

Menurut Firli model tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari deteksi dini dan identifikasi konflik, pemetaan risiko sosial, aktivasi aktor lokal, mediasi berbasis budaya dan musyawarah adat, penentuan jalur penyelesaian, penegakan hukum apabila diperlukan, hingga pemulihan sosial dan pencegahan konflik berulang.

Penelitian juga membagi peran para pemangku kepentingan dalam penyelesaian konflik. Pemerintah daerah berperan mengoordinasikan kebijakan dan integrasi lintas sektor, sedangkan Polri menjalankan fungsi menjaga keamanan, melakukan deteksi dini, dan menegakkan hukum.

“Di sisi lain, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda berperan sebagai mediator sosial sekaligus penguat kohesi masyarakat. Masyarakat ditempatkan sebagai aktor aktif melalui pengawasan sosial, komunikasi publik, dan upaya menjaga stabilitas sosial secara kolektif,” ujarnya.

Penelitian tersebut menemukan bahwa penanganan konflik menjadi tidak optimal ketika dilakukan secara sektoral, tidak terkoordinasi, dan mengabaikan akar konflik. Sejumlah faktor yang disebut antara lain ketimpangan sosial ekonomi, lemahnya legitimasi institusi, serta rendahnya harmonisasi antaraktor.

Lebih lanjut Firli menjelaskan bahwa disertasi tersebut juga menempatkan partisipasi masyarakat sebagai unsur penting dalam penyelesaian konflik horizontal. Partisipasi dapat dilakukan melalui forum musyawarah, mekanisme adat, komunikasi sosial, serta keterlibatan dalam menjaga stabilitas dan kohesi sosial.

Tokoh adat dan tokoh agama disebut dapat menjalankan fungsi mediasi melalui pendekatan budaya dan religius. Sementara tokoh pemuda dan masyarakat sipil dapat berperan dalam pendidikan toleransi, partisipasi sosial, dan pengawasan untuk mencegah meluasnya konflik.

Namun, penelitian tersebut mencatat partisipasi masyarakat dapat melemah akibat dominasi kelompok tertentu, ketimpangan ekonomi, lemahnya komunikasi antaraktor, serta provokasi, disinformasi, dan polarisasi di ruang digital.

“Karena itu, penguatan partisipasi masyarakat membutuhkan dukungan desain kelembagaan, pendidikan toleransi, budaya musyawarah, serta kebijakan pemerintah yang menyediakan ruang partisipasi secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Firli.

Dalam penelitian tersebut Firli mengusulkan agar pemerintah pusat membentuk Badan Pusat Penanggulangan Konflik Nasional sebagai lembaga terintegrasi untuk mengoordinasikan pengelolaan konflik horizontal.

Badan tersebut menangani pengkajian potensi konflik, penyusunan kebijakan, mitigasi, pendidikan, pencegahan, penyelesaian konflik, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascakonflik.

Lembaga tersebut juga diusulkan mengintegrasikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat sipil dalam seluruh tahapan penanganan konflik.

“Dalam penelitian tersebut turut merekomendasikan pengembangan dashboard nasional berbasis data yang menyajikan indikator konflik secara real-time sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Di tingkat daerah, pemerintah direkomendasikan memperkuat deteksi dan peringatan dini melalui pemetaan risiko sosial, komunikasi lintas kelompok, pendidikan toleransi, serta pemerataan pembangunan dan akses ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....