FSP RTMM-SPSI Minta Kebijakan Fiskal Perhatikan Industri dan Tenaga Kerja
- 20 Sep 2026 13:48 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- FSP RTMM-SPSI meminta Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara untuk memastikan kebijakan fiskal memperhatikan keberlanjutan industri rokok tembakau makanan minuman dan perlindungan tenaga kerja.
- Federasi mengapresiasi kontribusi Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan sebelumnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
- Harapan FSP RTMM-SPSI adalah agar kebijakan yang telah berjalan dapat terus berkelanjutan untuk mendukung sektor industri dan ketenagakerjaan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) meminta kepada Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara agar kebijakan fiskal memperhatikan keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja.
Dalam pernyataannya, FSP RTMM-SPSI juga mengapresiasi kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa selama menjabat sebagai Menteri Keuangan. Federasi berharap kebijakan yang telah berjalan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan industri, dan penyerapan tenaga kerja.
“Kami berharap kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan keberlanjutan industri, termasuk penyerapan tenaga kerja,” tulis FSP RTMM-SPSI dikutip pada Minggu, 20 September 2026.
Terkait pergantian Menteri Keuangan, FSP RTMM-SPSI berharap Suahasil Nazara dapat mempertahankan kebijakan fiskal yang memberikan perhatian terhadap penerimaan negara sekaligus keberlangsungan dunia usaha dan kepastian kerja.
Federasi secara khusus menyoroti sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penyerapan tenaga kerja serta rantai pasok di berbagai daerah.
“Kami berharap Pak Suahasil dapat memastikan kebijakan fiskal ke depan yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan industri dan kepastian kerja,” tulis federasi tersebut.
FSP RTMM-SPSI juga meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan perpajakan, cukai, dan pungutan terhadap kegiatan produksi. Menurut federasi, kepastian kebijakan diperlukan agar industri dapat menyusun rencana usaha sekaligus menjaga kegiatan produksi dan lapangan pekerjaan.
“Kami juga berharap pemerintah dapat mengedepankan prinsip kepastian usaha dan kepastian kerja dalam merumuskan kebijakan fiskal, khususnya kebijakan pajak, cukai, maupun pungutan yang memiliki dampak terhadap sektor industri,” tulis FSP RTMM-SPSI.
Federasi berharap kebijakan fiskal yang selama ini memberikan kepastian bagi industri dapat dipertahankan, terutama dalam aspek perpajakan dan cukai.
Menurut FSP RTMM-SPSI, penerimaan negara dan perlindungan tenaga kerja dapat berjalan beriringan apabila industri mampu tumbuh secara berkelanjutan.
“Penguatan penerimaan negara dan perlindungan tenaga kerja bukan merupakan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Jika industri dapat tumbuh secara berkelanjutan, lapangan kerja terjaga, dan daya beli masyarakat tetap kuat, maka aktivitas ekonomi dan basis penerimaan negara juga dapat berkembang,” tulisnya.
FSP RTMM-SPSI menekankan pentingnya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....