Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

  • 09 Sep 2026 10:34 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Menteri Kehutanan Raja Antoni melakukan penyegelan langsung di lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Awan Kiri, Kalimantan Barat, pada 8 September 2026 sebagai bagian dari penegakan hukum.
  • Penyegelan dilakukan sesuai dengan perintah Presiden terhadap aktivitas-aktivitas yang terjadi di lokasi terdampak karhutla.
  • Menteri Kehutanan menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit yang dilakukan setelah asap di lokasi baru saja padam, mengindikasikan pelanggaran hukum lingkungan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Antoni, turun langsung melakukan penyegelan, di lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum, terhadap aktivitas di lokasi itu.

Penyegelan dilakukan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa, 8 September 2026. Menhut Raja Antoni mengatakan, penyegelan itu dilakukan sesuai dengan perintah Presiden. Ia juga menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit, setelah asap di lokasi baru saja padam.

“Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru saja asapnya padam, tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut mengatakan, Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang, melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas itu. Selama proses pidana berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi, dilarang masuk ke lokasi maupun melakukan aktivitas.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa. Sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.

Dalam penindakan di lapangan, satu alat berat telah disita. Menhut menyebut alat berat itu disita, setelah ditemukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya terdampak karhutla, dan kini mulai ditanami sawit.

“Mereka dengan sewenang-wenang ya, mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan,” ucap Menhut.

Ia juga menyebut total luasan yang terbakar di kawasan itu sekitar 2.400-an. Ia menegaskan, proses pidana akan dilanjutkan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....