AHY Soroti Aduan Pertanahan dan Keselamatan Kereta Api

  • 19 Agt 2026 18:39 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima jajaran Ombudsman RI untuk membahas penguatan pelayanan publik di sektor infrastruktur dan pembangunan kewilayahan. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dan membahas sejumlah laporan masyarakat.

AHY mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur dan kewilayahan berjalan sesuai target RPJMN hingga 2029 serta mendukung pencapaian RPJPN 2045. Menurutnya, pembangunan harus memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Yang menjadi fondasi yang harus dijaga adalah tata kelola pemerintahannya, good governance. Ini bukan hanya menjadi jargon tapi harus dijalankan,” ujar AHY.

AHY menyebut Kemenko Infrastruktur mengoordinasikan lima kementerian teknis, yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU, Kementerian PKP, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Transmigrasi. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga diperlukan untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyampaikan sejumlah laporan masyarakat yang perlu mendapat perhatian. AHY mengatakan persoalan agraria dan pertanahan menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan.

“Paling banyak memang urusan dengan agraria, urusan pertanahan. Karena memang banyak sekali pelayanan publik di sektor pertanahan atau agraria tersebut, termasuk tata ruang wilayah,” katanya.

Menurut AHY, persoalan pertanahan kerap berkaitan dengan konflik yang berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Karena itu, diperlukan respons yang cepat dan penyelesaian yang tuntas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Selain pertanahan, AHY menyoroti laporan masyarakat terkait sektor transportasi, khususnya keselamatan kereta api. Ia mengatakan isu tersebut menjadi perhatian setelah sebelumnya menggelar rapat bersama PT KAI untuk membahas keselamatan transportasi perkeretaapian.

“Kita semua mengikuti dari dekat kejadian, insiden, atau kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, yang ternyata memang menuntut kita semua untuk segera dan secara serius memperbaiki sistem keselamatan kereta api,” ujarnya.

AHY menyebut terdapat sekitar 1.400 perlintasan sebidang yang terus diupayakan agar semakin aman. Menurutnya, pengamanan perlintasan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT KAI karena kewenangannya menyesuaikan status jalan yang melintasi perlintasan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Ombudsman memiliki 34 perwakilan yang dapat membantu menyediakan data dan informasi terkait berbagai persoalan pelayanan di sektor yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur.

“Tujuan akhirnya adalah memaksimalkan pelayanan publik, serta mencegah maladministrasi yang ada di bawah kementerian, di bawah koordinasi beliau. Tujuan akhirnya kembali lagi untuk masyarakat,” ujar Rahmadi.

AHY menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi sistem pelayanan dan memperbaiki berbagai kelemahan yang ditemukan. Ia berharap kolaborasi dengan Ombudsman dapat memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik sekaligus hak-haknya dihormati oleh negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....