Momen HUT RI, Kemkomdigi Kawal Kedaulatan Digital lewat Tiga Agenda Prioritas

  • 18 Agt 2026 07:40 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan tiga agenda prioritas untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia. Berdasarkan siaran pers yang diterima RRI Jakarta Selasa 18 Agustus 2026, tiga agenda tersebut adalah pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, dan perlindungan anak di ruang digital.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail mengatakan ketiga agenda tersebut memiliki benang merah yang sama, yaitu memastikan ruang digital dapat dikuasai, dilindungi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin 17 Agustus 2026.

"Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital," kata Ismail dalam keterangan tertulis.

Dalam pemberantasan judi online, Kemkomdigi menyatakan telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026. Upaya tersebut juga dilakukan melalui pemutusan aliran dana bersama OJK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum.

Ismail turut menyebut sekitar 32.500 rekening bank terkait judi online telah ditutup melalui kerja sama tersebut. Langkah ini diarahkan untuk memutus rantai ekosistem perjudian yang memanfaatkan ruang digital.

Pada agenda perlindungan anak, Kemkomdigi telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak hingga Juli 2026. Selain itu, lebih dari 204 platform digital telah menyerahkan penilaian mandiri profil risiko kepada pemerintah.

"Tujuan kita bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kita ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman," ujar Ismail.

Sementara itu, pada agenda pembangunan PDN, Kemkomdigi memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Salah satu pemanfaatannya disebut dilakukan melalui integrasi Portal Perlindungan Sosial Digital untuk mempercepat verifikasi data penerima bantuan sosial.

Ismail menegaskan ketiga agenda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029 melalui tiga pilar, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

"Ketiganya mungkin terlihat sebagai program yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama, yaitu kedaulatan, yang berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat," kata Ismail.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....