Pemerintah Buka "War Tiket" Upacara HUT RI Ke-81 Hari Ini
- 05 Agt 2026 10:30 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Pemerintah resmi membuka pendaftaran daring masyarakat untuk Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka mulai 5 Agustus 2026 melalui laman Pandang Istana.
- Pendaftaran dilakukan dengan mekanisme 'war tiket' karena kuota peserta yang sangat terbatas, diharapkan minimal 8.100 orang dapat menghadiri acara tersebut.
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa upacara kenegaraan ini akan menampilkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka pada 17 Agustus.
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah resmi membuka pendaftaran masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, mulai hari ini, Rabu, 5 Agustus 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pandang Istana sebagai bagian dari mekanisme yang dikenal masyarakat sebagai "war tiket" karena kuota peserta yang terbatas.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, sebelumnya menyampaikan pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk hadir langsung dalam upacara kenegaraan tersebut. “Kami harapkan kegiatan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka pada tanggal 17 ini akan dihadiri oleh setidaknya 8.100 orang sebagai simbol peringatan HUT RI ke-81,” ujar Juri seperti dikutip laman resmi setkab.go.id.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Sekretariat Negara, pendaftaran dibuka selama tiga hari, yaitu 5 hingga 7 Agustus 2026. Setiap hari akses pendaftaran mulai dibuka pukul 10.00 WIB dengan kuota terbatas sehingga akan ditutup secara otomatis apabila kuota telah terpenuhi.
Masyarakat yang ingin mengikuti upacara wajib menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), alamat surat elektronik aktif, nomor telepon, serta swafoto terbaru sambil memegang identitas diri. Panitia mengimbau seluruh persyaratan dipersiapkan sejak awal agar proses pendaftaran dapat berlangsung lebih cepat.
Portal resmi Pandang Istana yang kami akses pada Rabu, 5 Agustus 2026 pagi juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi peserta. Warga Negara Indonesia atau WNI yang mendaftar minimal berusia 12 tahun pada 17 Agustus 2026, tidak diperbolehkan membawa balita, serta wajib dalam kondisi sehat dan telah melengkapi vaksinasi nasional.
Selain itu, peserta dianjurkan mengenakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan formal saat menghadiri upacara di Istana Merdeka. Gerbang akan dibuka tiga jam sebelum upacara dimulai dan ditutup satu jam sebelumnya karena seluruh peserta akan menjalani pemeriksaan keamanan oleh Pasukan Pengamanan Presiden.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Faisal Fahmi, mengingatkan masyarakat hanya menggunakan laman resmi Pandang Istana dan media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara untuk memperoleh informasi. Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan," tulis laman https://pandang.istanapresiden.go.id/
Pemerintah membuka akses pendaftaran sebagai bagian dari komitmen memperluas partisipasi masyarakat dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain mengikuti upacara bendera, peserta yang memperoleh undangan juga akan berkesempatan menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya di lingkungan Istana Merdeka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....