Menteri PKP Ingatkan Pengembang Perumahan untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat
- 27 Jul 2026 08:53 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Menteri PKP Maruarar Sirait mengingatkan pengembang perumahan untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat melalui pembangunan rumah berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pemerintah akan memberikan sikap adil dengan dukungan pembinaan kepada pengembang yang berkomitmen membangun perumahan berkualitas, namun siap menerapkan sanksi bagi yang melanggar aturan.
- Menteri mengharapkan tidak ada lagi pengembang yang perlu ditegur atau diberi sanksi, dan menyatakan pemerintah akan mendukung pengembang yang memiliki inovasi baik dalam industri properti.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, mengingatkan para pengembang perumahan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pemerintah akan bersikap adil terhadap pengembang yang berkomitmen untuk membangun rumah berkualitas dan sesuai dengan ketentuan. Ia menekankan, Pemerintah tidak akan ragu memberikan pembinaan maupun sanksi kepada pengembang yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
“Saya berharap tidak perlu lagi ada pengembang yang saya tegur maupun saya beri sanksi. Kalau memiliki inovasi yang baik, tentu pemerintah akan mendukung,” ujar Ara, di Jakarta, dilansir dari Antara, pada Sabtu 25 Juli 2026.
Pemerintah pun terus mendorong berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pemerintah ingin mewujudkan iklim usaha yang sehat bagi para pelaku industri perumahan.
Adapun berbagai kemudahan telah diberikan. Mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, pemberian sertifikat rumah secara gratis, hingga penyederhanaan persyaratan pembiayaan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....