Dompet Dhuafa Dorong ZISWAF Entaskan Kemiskinan Global
- 25 Jul 2026 11:25 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Dompet Dhuafa memperkenalkan praktik pengelolaan ZISWAF Indonesia dalam forum internasional di Markas Besar Bank Dunia.
- Integrasi zakat, wakaf, dan pembiayaan mikro dinilai efektif memperkuat UMKM serta mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan.
- Sepanjang 2025, Dompet Dhuafa menyalurkan Rp425,9 miliar yang memberi manfaat kepada lebih dari 2,82 juta penerima manfaat.
RRI.CO.ID, Jakarta: Jakarta – Pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) tidak lagi dipandang sekadar sebagai bentuk kepedulian sosial. Di tengah tantangan ekonomi global, instrumen keuangan sosial Islam dinilai mampu menjadi solusi nyata dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat usaha mikro, hingga menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini dalam International Forum on Ethics in Sustainable Development Conference (IFESDC) 2026 yang berlangsung di Markas Besar Bank Dunia (The World Bank Headquarters), Washington D.C., Amerika Serikat, pada 15–16 Juli 2026. Forum internasional itu mengangkat tema "Forging Shared Prosperity: Advancing Digital Islamic Economics and Finance through Inclusive Services and Ethical Practices."
Dalam sesi bertajuk "Social Finance Practices to Achieve Social Welfare", Ahmad Juwaini menjelaskan bahwa Islamic Social Finance yang meliputi zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), serta keuangan mikro syariah, memiliki peran strategis sebagai pelengkap sektor keuangan komersial dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif.
Menurutnya, dana sosial Islam tidak hanya berfungsi sebagai bantuan jangka pendek bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi instrumen redistribusi kekayaan yang mampu mendorong kemandirian ekonomi. Melalui pendekatan blended finance, dana sosial seperti zakat dan wakaf dipadukan dengan pembiayaan komersial dan keuangan mikro sehingga penerima manfaat dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri.
"Sinergi zakat, wakaf, dan penguatan ekonomi mikro dapat memutus rantai transaksi riba, memperkuat UMKM, serta mendorong masyarakat penerima manfaat (mustahik) bertransformasi menjadi pembayar zakat (muzaki)," ujar Ahmad Juwaini.
Konsep tersebut dinilai memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan nasional. Optimalisasi pengelolaan dana sosial Islam diyakini dapat meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, memperkuat pertumbuhan usaha mikro dan kecil, mengurangi ketimpangan ekonomi, sekaligus membantu mengurangi beban anggaran negara dalam program perlindungan sosial.
Sebagai contoh implementasi, Ahmad Juwaini memaparkan sejumlah capaian Dompet Dhuafa sepanjang 2025. Pada sektor pendidikan, program beasiswa seperti ETOS, Bakti Nusa, dan Smart Ekselensia berhasil mengantarkan lebih dari 90 persen penerima manfaat keluar dari garis kemiskinan setelah menyelesaikan pendidikan.
Di bidang ekonomi, berbagai program pemberdayaan seperti Desa Tani, Dompet Dhuafa Farm, Budidaya Udang Vaname, hingga Sentra Kopi Sinjai mampu membantu sekitar 70 persen pelaku UMKM binaan meningkatkan taraf hidup hingga melampaui garis kemiskinan.
Sementara pada sektor kesehatan dan sosial, Dompet Dhuafa terus memperluas akses layanan melalui jaringan rumah sakit, Klinik Apung Lombok, serta berbagai program penanganan bencana yang telah menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Sepanjang tahun 2025, Dompet Dhuafa mencatat penghimpunan dana sebesar Rp426,3 miliar dengan penyaluran mencapai Rp425,9 miliar. Dana tersebut memberikan manfaat kepada lebih dari 2,82 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Kehadiran Dompet Dhuafa dalam forum yang dihadiri lebih dari 200 delegasi dari berbagai negara itu menunjukkan bahwa praktik pengelolaan keuangan sosial Islam di Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Forum tersebut mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, akademisi, hingga praktisi industri keuangan syariah untuk berbagi pengalaman dalam membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Bagi masyarakat, penguatan ZISWAF bukan hanya menjadi urusan lembaga filantropi, tetapi juga menjadi ajakan untuk menjadikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai investasi sosial yang mampu menciptakan dampak jangka panjang. Ketika dikelola secara profesional, dana sosial tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga membuka jalan bagi pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....