Sebanyak Rp26,8 Miliar Tersalurkan bagi Yatim Disabilitas di Seluruh Indonesia
- 30 Jun 2026 17:35 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dana sebanyak Rp26,8 miliar telah disalurkan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia melalui program Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan dalam pelaksanaan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Program yang bertepatan dengan 10 Muharam 1448 Hijriah itu menjangkau 38 provinsi dan dipusatkan di Aula HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., mengatakan penyaluran dana tersebut menjadi bukti pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin terukur dan akuntabel.
Menurut Waryono, setiap dana yang dihimpun dari masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, baik dari sisi penyaluran maupun pemanfaatannya. “Seluruh proses distribusi pada tahun ini juga didokumentasikan agar masyarakat dapat melihat secara langsung manfaat dana zakat dan wakaf bagi anak yatim dan penyandang disabilitas,” ucapnya.
Dari total dana yang disalurkan, sebesar Rp11,8 miliar dialokasikan untuk santunan tunai guna memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat. Sementara Rp5,4 miliar disalurkan dalam bentuk paket sembako dan perlengkapan sekolah.
Adapun dana lainnya digunakan untuk program pemberdayaan, seperti pengembangan kapasitas, bantuan modal usaha melalui Barokah Market, serta beasiswa pendidikan yang tersebar di 38 provinsi. Waryono menjelaskan, arah pengelolaan filantropi Islam kini tidak lagi hanya berfokus pada bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong pemberdayaan jangka panjang.
“Sebagian dana dialokasikan untuk modal usaha dan beasiswa agar anak-anak binaan memiliki bekal untuk hidup mandiri di masa depan,” jelas Waryono.
Konsep tersebut turut diwujudkan melalui lima zona kegiatan, yakni Zona Tumbuh sebagai ruang edukasi interaktif, Zona Berdaya untuk pengembangan keterampilan, Barokah Market sebagai etalase produk hasil pemberdayaan ekonomi, Zona Ekspresi untuk menampilkan kreativitas seni, serta Zona Cahaya yang menjadi ruang apresiasi melalui pelelangan karya terbaik anak binaan. Menurut Waryono, setiap zona dirancang untuk mendukung proses pemberdayaan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kemampuan, pengembangan bakat, hingga membuka akses terhadap peluang ekonomi kreatif bagi anak yatim dan penyandang disabilitas.
Keberhasilan penyaluran bantuan tersebut didukung kolaborasi lebih dari 31 lembaga, di antaranya BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), perbankan syariah, serta berbagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Sinergi tersebut diperkuat melalui jaringan 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan 509 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menilai kolaborasi tersebut menunjukkan semakin kuatnya ekosistem dana sosial keagamaan nasional yang dapat menjadi acuan dalam pengembangan filantropi Islam di masa mendatang.
Menutup kegiatan, Waryono berharap sistem pelaporan dan distribusi yang transparan dapat menjadi standar pada penyelenggaraan program-program berikutnya. Menurutnya, yang ingin dibangun bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan sistem pertanggungjawaban yang mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat semangat berbagi di bulan Muharam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....