Chusnunia Pertanyakan Urgensi Pembentukan BKIN dalam RUU Kawasan Industri
- 30 Jun 2026 12:47 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia, mempertanyakan urgensi pembentukan badan baru dalam pembahasan RUU Kawasan Industri bersama Kementrian Perindustrian, pada Senin 29 Juni 2026. Ia menilai, rencana pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) sebagai lembaga khusus di bawah pembinaan teknis Kementrian Perindustrian untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, perlu dipertimbangkan kembali.
“Saya ingin memastikan seberapa penting keberadaan badan baru di tengah celah fiskal yang sempit dan efisiensi. Saya khawatir badan baru ini nantinya tidak bisa berjalan optimal, seperti kemwrin kita di bidang pariwisata juga mengusulkan pembentukan badan baru yang sulit juga direalisasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mendorong pengoptimalan fungsi-fungsi Kementrian yang ada. Menurutnya, dalam situasi anggaran saat ini, akan lebih bijaksana jika terlebih dahulu mengoptimalkan fungsi yang ada di Kementrian sekarang, dengan memaksimalkan upaya koordinasi.
Selain itu, Ia juga menegaskan pentingnya ketersediaan lahan yang aman, guna menghindari konflik agararia, pembentukan kawasan industri karakter daerah, serta bagaimana kawasan industri ini dapat berdampak pada masyarakat sekitar. Terlebih menurutnya yang tidak kalah penting adalah menyerap lapangan kerja di sekitar kawasan industri.
“RUU ini harus menghadirkan keseimbangan antara pemerintah sebagai regulator, pengusaha sebagai pelaku usaha, dan masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung dari keberadaan kawasan industri,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....