Wamenaker: Ijazah Saja Tak Cukup, Mahasiswa Perlu Sertifikasi

  • 08 Jun 2026 18:05 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya mengandalkan ijazah saat memasuki dunia kerja. Mahasiswa juga perlu memperkuat kompetensi dan memiliki sertifikasi agar mampu bersaing di tengah kebutuhan industri yang terus berkembang.

Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja di Jakarta, Senin 8 Juni 2026. Menurutnya, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi merupakan tiga pilar penting yang harus berjalan beriringan.

“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” kata Afriansyah.

Ia menjelaskan, pendidikan formal menjadi dasar dalam membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter. Namun, bekal akademik perlu dilengkapi dengan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Afriansyah menilai sertifikasi kompetensi dapat menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan sesuai standar yang telah ditetapkan. Sertifikasi juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap kualitas calon tenaga kerja.

Karena itu, mahasiswa didorong memanfaatkan masa kuliah untuk mengembangkan keterampilan melalui pelatihan, pemagangan, hingga mengikuti uji kompetensi. Pengalaman dan pengakuan atas kompetensi tersebut akan menjadi nilai tambah saat memasuki pasar kerja.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” ujarnya.

Afriansyah menambahkan, penguatan sumber daya manusia tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan industri agar lulusan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tuturnya.

Ia berharap penguatan pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi dapat melahirkan tenaga kerja yang adaptif, produktif, dan siap menghadapi perubahan. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....