Kementerian PKP Susun Digitalisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

  • 29 Mei 2026 10:38 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun digitalisasi untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, di Jakarta, pada Kamis 28 Mei 2026.

"Kita sudah mulai menyusun itu, menyusun digitalisasi BSPS. Sekarang pun sudah mulai jalan. Ke depan, BSPS sudah full digitalisasi,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan bahwa pengusulan BSPS sudah dilakukan secara digital, sehingga tidak ada surat-menyurat lagi. Hasil verifikasi pun sudah dalam bentuk digital dan dokumennya masuk ke dalam sistem.

"Sekarang yang sedang kita siapkan, sudah selesai tetapi belum kita sosialisasikan adalah nanti verifikasi itu teman-teman Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) itu sudah menggunakan device masing-masing. Jadi waktu dia foto kondisi rumahnya, dokumennya, itu sudah langsung masuk dalam sistem. Monitoring pun dia foto, ini progresnya sudah sampai segini, sudah sampai ke sana," katanya.

Sebagai informasi, Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi program strategis utama Kementerian PKP dengan alokasi sekitar 83 persen dari total anggaran kementerian untuk pembangunan dan perbaikan 400.000 unit rumah masyarakat.

“Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Maruarar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan. Hal itu sebagai upaya untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....