Peringati May Day, Presiden Prabowo Minta RUU Ketenagakerjaan Selesai Tahun Ini

  • 01 Mei 2026 15:06 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Bahkan Ia menargetkan agar penyelesaian tersebut dapat dilakukan pada tahun 2026 ini.

"Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama dengan DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Presiden Prabowo, dalam acara Peringatan Hari Buruh atau May Day 2026, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat 1 Mei 2026.

Adapun para buruh memanfaatkan peringatan May Day ini untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo. Selain menyuarakan tentang pengesahan RUU Ketenagakerjaan, para buruh juga menginginkan adanya reformasi perpajakan termasuk usulan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak guna meningkatkan daya beli masyarakat, hingga penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan global dan lonjakan impor. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 98, Abdul Hakim, di Monas, Jakarta Pusat.

“Pertama, terealisasikannya Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kedua, menaikkan pendapatan tidak kena pajak bagi pekerja buruh. Ketiga, pemerintah harus mencegah PHK massal karena dampak dari perang global. Yang paling utama adalah harus segera direalisasikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” kata Abdul Hakim.

Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa dalam Peringatan May Day 2026 di Monas, pihaknya mengerahkan sekitar 1.000 massa dari Purwakarta dan kabupaten Bogor. Total ada 16 bus yang memberangkatkan massa dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 98, ke kawasan Monas, Jakarta Pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....